Cara Menghindari Investasi Bodong
Cara utama menghindari investasi bodong adalah cermat dan tidak mudah percaya terhadap rayuan apapun. Selalu tanamkan dalam pola pikir kita bahwa tidak mungkin mendapatkan keuntungan besar hanya dalam jangka waktu 1-3 bulan saja.
Berikut ini cara menghindari terkena jebakan investasi bodong:
Kasus-kasus investasi bodong masih saja terjadi di Indonesia, sekalipun sudah banyak produk investasi yang terpercaya. Salah satu produk investasi yang kredibel dan bahkan diawasi oleh OJK adalah InvestasiKu.
Tentu saja, menanam modal di InvestasiKu ini tidak langsung untung seketika. Namun, kamu dapat memantau perkembangannya melalui aplikasi InvestasiKu.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, D selaku terlapor akan dipanggil apabila keterangan saksi telah cukup.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 249 situs entitas perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki izin alias investasi bodong sepanjang Agustus 2021.
Bappebti juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi. "Pemblokiran pada Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang tahun ini," tutur Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9).
Secara total, ada 954 situs investasi abal-abal yang diblokir sejak Januari-Agustus 2021. Seluruh pemblokiran ini merupakan kerja sama Bappebti dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika guna mencegah kerugian masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading," ungkapnya.
Wisnu menjelaskan dari hasil pemblokiran ditemukan bahwa banyak situs yang membuat penawaran, iklan, serta promosi tanpa izin.
Situs ini mayoritas merupakan hasil duplikasi dari pialang berjangka yang telah memiliki izin dari Bappebti, situs broker dari pialang berjangka di luar negeri, termasuk penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.
Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan ada beberapa situs yang menggunakan modus lama, namun ada juga yang baru. Salah satunya yang terbilang baru adalah penawaran investasi forex dengan mekanisme robot trading.
"Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robottrading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member," jelas Syist.
Ia turut mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada dengan iming-iming investasi dengan bonus atau imbal hasil yang besar. Begitu juga, dengan modus dengan skema rekrut anggota sebagai downline.
"Selalu pastikan legalitas dari pialang berjangka yang menawarkan investasi dan jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran," pungkasnya.
Hati-hati investasi pada produk reksa dana. Kenali 5 ciri investasi bodong agar tidak tertipu.
Investasi dalam bentuk reksa dana sedang populer di tengah masyarakat Indonesia saat ini. Berbagai produk reksa dana tersedia untuk dipilih sesuai profil risiko yang dimiliki investor. Dengan keunggulan tersebut, tak salah jika masyarakat berbondong-bondong untuk berinvestasi reksa dana.
Animo masyarakat yang tinggi ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kejahatan. Jika tak berhati-hati, investor bisa terjerumus ke dalam investasi bodong. Investasi bodong adalah investasi yang dilakukan pada bisnis yang tidak ada atau palsu, sehingga uang yang ditanamkan investor akan hilang begitu saja.
Biasanya, manajer investasi bodong akan berdalih investasi tersebut rugi karena perusahaannya merugi atau gagal. Nah, jika Anda tak ingin terjebak investasi bodong, yuk simak ciri-ciri modus investasi bodong yang sebaiknya Anda hindari.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Sejumlah masyarakat yang diduga menjadi korban investasi bodong dan tergabung di Grup Fikasa meminta perlindungan hukum kepada negara melalui Presiden, DPR RI Kejaksaan Agung, dan Menkopolhukam.
Perlindungan itu imbas keluarnya putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan para terdakwa Bhakti Salim dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dinilai merugikan para korban hingga triliunan rupiah.
Pengacara korban Grup Fikasa, Riki Rikardo Manik mengatakan Putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara TPPU Nomor 3353K/Pid.Sus/2024 yang melibatkan Bhakti Salim ini dinilai janggal hingga mengabaikan keadilan bagi para korban.
Bahkan hal itu bertentangan dengan aturan hukum, atas dasar para terdakwa Bhakti Salim yang sebelumnya sudah dinyatakan terbukti bersalah dalam Perkara Pokok (Tindak Pidana Asal) yakni Pidana Kejahatan Perbankan dan divonis 14 tahun.
Putusan perkara pokok lanjut pun sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung 5136K/Pidsus/2022.
Tidak hanya itu, Bhakti Salim juga dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang, sudah divonis 11 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru 1155/Pidsus/2022/PN.Pbr dengan dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Riau 612/Pid.Sus/2023/PT.PBR.
Baca juga: Ditahan Polisi, Ini Alasan Angela Lee Lakukan Dugaan Penipuan hingga Merugikan Korban Rp 3,2 Miliar
Sehingga disimpulkan seharusnya tidak mungkin mampu terdakwa sudah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pokok namun dapat dilepaskan dalam perkara TPPU.
"Artinya sudah lima putusan peradilan dari tingkat pertama hingga kasasi menyatakan terdakwa terbukti bersalah tapi anehnya Hakim Kasasi dalam perkara TPPU justru membebaskan para terdakwa, jelas putusan ini melanggar aturan dan logika hukum,” kata Riki, Selasa (20/8/2024).
Riki menjelaskan kasus penipuan investasi bodong serupa Indosurya yang sempat dibebaskan oleh pengadilan dapat dinilai serupa dengan peristiwa Grup Fikasa ini.
Ditambah peristiwa Grup Fikasa ini menurutnya berlangsung dengan modus yang lebih canggih melalui putusan Mahkamah Agung.
Kini para korban mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) demi kepentingan masyarakat banyak yang jadi korban.
"Bahkan korban juga bersedia mengajukan diri sebagai Pemohon Peninjauan Kembali (PK) selaku pihak ketiga yang berkepentingan dalam perkara ini," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, melalui website informasi perkara Mahkamah Agung Kamis (15/8/2024), Bhakti Salim melalui putusannya menolak kasasi Penuntut Umum, dan mengabulkan kasasi para terdakwa.
Kemudian membatalkan putusan judex facti, mengadili sendiri, menyatakan para terdakwa terbukti melakukan perbuatan namun perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana, melepaskan para terdakwa dari segala tuntutan, hingga barang bukti dikembalikan kepada dari mana barang bukti tersebut disita. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Investasi menjadi salah satu cara untuk mendapatkan keuntungan. Namun investasi juga bisa memiliki risiko kerugian. Penting juga untuk berhati-hati agar tidak terjebak dalam investasi bodong. Ini merupakan jenis penipuan yang mengatasnamakan investasi. Pemilik modal sebaiknya waspada dengan memahami ciri-ciri penipuan ini.
Cara Menghindari Investasi Bodong
Semua orang tentunya tak ingin tertipu terkait investasi. Apalagi jika menyangkut uang dalam jumlah besar. Kerugian kadang juga tak hanya terkait materi saja. Ini bisa juga membuat orang tertekan secara mental karena tertipu. Agar tak mudah terperdaya, berikut beberapa cara menghindari penipuan investasi.
Menghindari investasi bodong
Dikutip dari laman OJK, tips menghindari investasi bodong adalah sebagai berikut:
Rupanya masih banyak yang belum paham apa itu investasi bodong alias arti investasi bodong. Investasi bodong adalah penipuan berkedok investasi dengan keuntungan tinggi.
Itulah informasi seputar investasi bodong. Investasi bodong adalah salah satu jenis penipuan di sektor keuangan, arti investasi bodong tentulah negatif. Jadi paham kan apa itu investasi bodong?
JAKARTA, KOMPAS.com – Belakangan ini beberapa kasus investasi bodong mulai terungkap ke permukaan. Beberapa dari platform investasi tersebut bahkan menyeret sejumlah nama dari kalangan tokoh publik hingga crazy rich.
Sebut saja Indra Kenz melalui aplikasi Binomo, dan Doni Salmanan dari aplikasi Quotex. Korbannya juga beragam, mulai dari rakyat biasa sampai dengan kalangan selebriti, seperti Chris Ryan yang melaporkan aksi penipuan dari aplikasi Fahrenheit.
Lalu, aplikasi investasi bodong apa saja yang sudah terungkap sepanjang tahun 2022? Simak uraian berikut:
Baca juga: Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Berkedok Pialang Berjangka Komoditi
Kasus investasi bodong Binomo yang menyeret selegram sekaligus crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz mulai terungkap pada Februari 2022. Indra merupakan afiliator dari aplikasi judi berkedok invesasi Binomo dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Platform Binomo merupakan salah satu platform trading online dengan beragam bentuk perdagangan dengan metode trading binary option. Cara kerjanya, trader harus menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.
Trader dapat memilih aset yang akan diperdagangkan, umumnya berupa mata uang, indeks saham, kripto, hingga komoditas. Jika sudah menentukan aset, trader selanjutnya harus mempertaruhkan sebagian modal yang ia miliki untuk mendapatkan keuntungan.
Quotex merupakan aplikasi trading binary option yang menyeret nama crazy rich dari Bandung, Doni Salmanan. Quotex dimiliki dan dioperasikan oleh perusahaan Awesomo LTD yang berkantor pusat di Seychelles, Afrika Timur.
Quotex menawarkan beragam aset perdagangan dan berbagai metode perbankan, bahkan lebih dari 400 binary option atau opsi digital yang tersedia. Adapun cara kerja Quotex tidak jauh berbeda dengan Binomo, dimana member harus memilih salah satu dari dua opsi untuk memprediksi harga naik atau turun.
Kemudian, member harus memasukkan modal dalam bentuk emas, valas, saham, atau kripto, dan mempertaruhkannya dengan menebak harga dalam waktu yang sudah ditentukan.
Investasi bodong lainnya yang terungkap, adalah robot trading Fahrenheit. Kasus ini heboh setelah artis Chris Ryan melaporkan aksi penipuan yang diduga mencapai Rp 5 triliun tersebut ke pihak berwajib. Fahrenheit adalah bentuk penipuan yang dilakukan operator, dengan membuat transaksi seolah-olah margin call (MC).
Margin call merupakan peringatan dari broker atau sekuritas kepada investor untuk menambah modal ke rekening investasinya. Kondisi itu terjadi saat nilai ekuitas nasabah nyaris habis karena adanya posisi merugi cukup parah dalam akunnya.
Jika hal itu terjadi, maka seorang trader harus menambah dana akun, karena kalau tidak maka pihak broker dapat menutup paksa posisi trading-nya dalam kondisi stop out (rugi). Dari aksi memanipulasi margin call robot trading Fahrenheit menyebabkan deposit member habis terkuras.
Baca juga: Investasi Bodong Triumph Diduga Rugikan Korbannya Rp 2,3 Miliar, Seret Nama Artis Indra Bekti
Kasus yang tak kalah menarik adalah kasus investasi dengan skema ponzi, Viral Blast. Hal ini mencuat setelah salah seorang pemiliknya buka suara melalui sebuah video di YouTube. Dalam video tersebut, satu dari beberapa pemilik Viral Blast mengakui apa yang ia lakukan dengan Viral Blast adalah sejenis praktik penipuan.
Adapun cara kerja Viral Blast adalah dengan menerapkan sistem operasi skema Ponzi dan metode withdraw. Nantinya, dana yang diinvestasikan oleh para member akan mengalir ke dompet para “bos” Viral Blast.
Dengan kata lain, uang yang disebarkan ke pada member merupakan gabungan uang member – member lainnya. Dalam pelaksanaannya, uang tersebut disetorkan ke exchanger untuk kemudian dibagi atau didistribusikan kepada para pengurus dan leader Viral Blast.
Kasus investasi bodong Robot Trading DNA Pro diduga telah merugikan member hingga lebih dari Rp 97 miliar. Adapun modus yang digunakan yakni dengan memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida.
DNA Pro menjanjikan para membernya dengan keuntungan yang menggiurkan. Menurut pengakuan korban, mendapat keuntungan besar, DNA Pro mengklaim sudah legal beroperasi di Indonesia. Para member juga dijanjikan dapat melakukan withdraw dalam jumlah yang tak terhingga.
Namun, meskipun dana masih tertera utuh dalam aplikasi, member tidak dapat melakukan withdraw dan transfer ke rekening masing – masing.
Evotrade merupakan aplikasi investasi bodong berkedok skema ponzi, dimana para korban dijanjikan keuntungan yang berjenjang sampai dengan 10 persen dari dana awal yang disetor. Evotrade menjanjikan para membernya keuntungan yang besar, dan member – member yang berada pada level paling bawah, akan mendapat keuntungan sebesar 2 persen.
Berdasarkan laman resmi Evotrade, aplikasi ini juga menjalankan sistem robot trading Forex (BOT EA FOREX) yang membantu investor untuk melakukan Trading Forex tanpa effort. Semua eksekusi jual beli otomatis dijalankan oleh robot berdasarkan kecerdasan buatan yang telah di input.
Sebelumnya pada 19 Januari 2022, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Evotrade, dan pada 23 Maret 2022 Bareskrim Polri juga telah menangkap pemilik robot trading Evotrade, Anang Diantoko. Saat ini Anang sedang menjalani pemeriksaan dan telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Baca juga: Siapa Brian Edgar Nababan? Ini Rekam Jejak dan Perannya di Binomo
Melakukan Pengecekan Melalui OJK atau Bappebti
Lakukan pengecekan legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK atau Bappebti. Ini tergantung dari jenis perusahaan investasi tersebut. Jika berupa efek atau produk perbankan maka bisa melalui OJK. Sedangkan jika terkait dengan forex bisa melalui Bappebti.
Melakukan Riset Terkait Perusahaan Investasi dan Produknya
Sebelum berinvestasi perlu untuk melakukan riset baik pada perusahaan maupun produk investasinya. Pastikan perusahaan tersebut memiliki reputasi yang baik.
Skema Ruang Recovery/Pemulihan
Penipu akan mengatakan bahwa mereka akan membantu mendapatkan uang yang hilang dari skema investasi lainnya. Namun mereka ingin agar investor membayar lebih dulu. Setelah pembayaran tersebut maka mereka tak melakukan apa-apa.
Tidak Memiliki Izin yang Jelas
Perusahaan yang mengelola investasi harus memiliki izin yang jelas. Sebelumnya bisa lebih dulu memeriksa apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar dengan legal atau tidak.
Tidak Memiliki Produk dan Usaha yang Jelas
Investasi sudah seharusnya memiliki produk yang jelas misalnya saham, reksa dana, properti, emas, dan lain-lain. Jika jenis produknya tak jelas maka perlu mewaspadai agar tidak tertipu. Kalaupun ada produknya tetap penting untuk memeriksanya apakah memang benar dan berizin. Kadang ada yang menawarkan investasi untuk produk atau usaha yang baru. Ini juga berisiko karena belum terjamin untung ruginya.
Menjanjikan Keuntungan dalam Waktu Singkat
Selain keuntungan yang tinggi, penipuan investasi juga kerap menjanjikan untung dalam waktu singkat. Padahal investasi yang benar membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapat untung. Berbisnis biasa pun tetap membutuhkan waktu untuk mendapat untung. Jika ingin cepat maka ada pilihan trading namun risiko ruginya juga tinggi.
Koperasi Bodong Skema Ponzi
Praktik koperasi bodong Skema Ponzi pernah ramai terjadi di Indonesia pada tahun 1990-an, dan hingga sekarang pun masih menuai banyak korban. Ciri utama dari koperasi bodong skema Ponzi ini adalah selalu menjanjikan produk investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat saja, bahkan tanpa risiko apapun.
Produk investasi pada skema ini tidak jelas dan biasanya justru milik luar negeri. Alhasil, pengembalian dana pun macet di tengah jalan. Kasus ini masih ramai sebab selalu mendatangkan figur tokoh agama maupun tokoh masyarakat sebagai calon investornya.
Setidaknya, ada 8 perusahaan yang memberikan iming-iming investasi bodong dengan Skema Ponzi, yakni:
Setidaknya, sudah ada 5 kasus investasi bodong yang menggunakan robot trading. Robot trading ini berupa sistem perdagangan otomatis yang biasanya dalam bentuk platform maupun aplikasi trading. Sebut saja ada kauss DNA Pro, ATG, Fahrenheit, Net89, Viral Blast, dan lainnya.
Modus penipuan investasi bodong ini bermacam-macam. Salah satunya adalah dengan berpura-pura menjadi pusat pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya. Setelah itu, para anggota akan diminta melakukan trading. Kasus-kasus ini memakan uang korban hingga miliaran rupiah.
Para ibu-ibu biasanya menjadi korban jebakan investasi bodong dengan konsep arisan ini. Keuntungan yang ditawarkan tentu sangat besar, mulai dari 10-80% setiap bulannya. Padahal jika menabung dan deposito di bank saja, keuntungan hanya sekitar 1-2% setiap tahunnya.
Seiring berjalannya waktu, penipuan investasi bodong berkonsep arisan ini tidak hanya dengan modus uang saja. Ada yang berkedok emas, properti, aset berharga (rumah, kendaraan, tanah), dana ibadah haji, dan investasi modal.
Teknik penipuan ini juga semakin berkembang, khususnya melalui aplikasi chat seperti WhatsApp dan Telegram.